Sunday, December 29, 2002

Menindaklanjuti Pengaduan Laksamana, Polisi Butuh Izin Presiden

Menindaklanjuti laporan Menneg BUMN Laksamana Sukardi atas tudingan Ketua MPR RI Amien Rais, Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memanggil Redaksi Majalah Forum Keadilan dan juga seorang saksi ahli bahasa.

"Sejauh ini laporan sudah diterima, dan kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut untuk melihat kejelasan, apakah ada tindak pidana di dalamnya atau tidak," ungkap Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Andy Chaeruddin, Sabtu kemarin.

Dia mengemukakan, kesaksian ahli bahasa perlu untuk meneliti apakah ada unsur pidana dalam pernyataan Amien Rais yang ditulis di Forum tersebut. Seperti diberitakan, Laksamana mengadukan Amien Rais atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, antara lain atas dasar pernyataan Ketua MPR itu melalui Majalah Forum.

Namun ketika didesak, kapan kepastian pemanggilan redaksi majalah berita mingguan itu, dia belum bisa menyebutkan. Bahkan Kaditserse juga belum bisa menjelaskan, kapan akan memeriksa pelapor, Laksamana Sukardi, dan terlapor, Amien Rais.

"Kami belum bisa menjelaskan kapan waktunya. Terutama pemeriksaan terhadap Amien Rais dan Laksamana. Itu semua bergantung pada surat izin Presiden." Andy menjelaskan, surat permintaan izin pemeriksaan kedua pejabat negara itu memang belum dibuat oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Edi Sunarno memastikan pihaknya akan memproses pengaduan Laksamana. Namun senada dengan Andi, dia butuh izin dari Presiden. "Tentu kami tak mau bertindak terburu-buru. Harus dipelajari dulu, apakah ada tindak pidana atau tidak."

Kas Partai
Anggota MPR Fuad Bawazier menduga, penjualan badan usaha milik negara (BUMN) yang dilakukan secara tidak transparan itu terkait dengan penambahan pundi-pundi partai tertentu dalam menghadapi Pemilu 2004. Karena itu, dia mendesak agar penjualan saham Indosat ke Singapore Technologies Telemedia (STT) ditunda.

"Saya menduga penjualan BUMN-BUMN itu untuk memenuhi kas partai tertentu. Apalagi prosesnya berjalan tidak transparan," tuding Fuad seperti dikutip situs m-amienrais.com. Namun, mantan menteri keuangan itu tidak mau menyebut partai dimaksud.
Fuad yang Jumat (27/12) lalu memanjat pagar untuk mendukung aksi demo karyawan Indosat, sebelumnya menyebut ada dua alasan kenapa divestasi Indosat harus ditolak. Pertama, Indosat termasuk BUMN yang sangat strategis, sehingga tidak selayaknya dijual. Kedua, penjualannya tidak transparan.

Ketua MPR RI Amien Rais yang dicegat seusai menghadiri perayaan Natal di Balai Sidang Jakarta, Jumat malam, mendukung segala upaya agar divestasi Indosat ke STT dibatalkan. Dia melihat peluang itu masih cukup terbuka, misalnya dengan desakan kuat DPR yang berencana menggelar interpelasi atau class action dari masyarakat. "Saya kira, dengan segala upaya, ya class action atau apa pun, agar dapat dibatalkan."

Tak Bisa Dibatalkan
Meski mendapat tentangan keras dan aksi demo dari berbagai pihak agar divestasi PT Indosat dibatalkan, penjualan 41,94% saham PT Indosat tetap jalan terus. Bahkan Singapore Technologies Telemedia (STT) sebagai pemenangnya menegaskan, divestasi tidak bisa dibatalkan lantaran transaksi sudah dinyatakan tutup.

"Penjualannya sudah ditutup. Meskipun ada gelombang demonstrasi, semua tidak ada hubungan dengan transaksi," ucap juru bicara STT, Melinda Tan, di Jakarta, kemarin. Tan berpandangan, kini STT telah menjadi pemegang saham Indosat penuh.

Sementara itu mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Marzuki Usman menilai, partai politik yang mempermasalahkan kembali divestasi BUMN sebagai sikap tidak konsisten. Pasalnya, divestasi perusahaan negara telah memiliki mandat yang tertuang dalam perundang-undangan mengenai privatisasi BUMN. "Undang-undang privatisasi BUMN itu disetujui semua partai di DPR. Jadi aneh, bila ada yang mempersoalkannya lagi," tandas Marzuki di Jakarta, Sabtu siang.

Persoalan privatisasi BUMN kembali mencuat setelah divestasi PT Indosat yang dimenangkan STT mendapat penolakan karyawan yang dimotori oleh Serikat Pekerja Indosat. Serikat Pekerja tersebut menilai, penjualan saham ke perusahaan yang sahamnya dikuasai pemerintah Singapura itu membuat sektor telekomunikasi dikuasai asing.

Penilaian Gus Dur
Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid ikut angkat bicara dalam soal itu. Dia menuding Laksamana Sukardi sebagai orang yang cacat. Dia mengaku sudah mengirim dokumen pelanggaran Laks ke Megawati. Hal itu disampaikannya saat mengikuti halalbihalal di Pendapa Kabupaten Pasuruan, Jatim, Sabtu (28/12). "Saya mempunyai 300 halaman bukti pelanggaran, sudah saya sampaikan ke Megawati, ternyata tak ada tindakan."

Bukan saja Laksamana yang konditenya diragukan Gus Dur, Menko Kesra Jusuf Kalla pun demikian. Untuk Jusuf Kalla, Gus Dur mengaku sudah menyampaikan dokumen 350 halaman ke Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung. Namun sama halnya dengan Mega, Akbar pun tak menanggapi. Melihat reaksi negatif itu, Gus Dur melihat hal tersebut masih
menggambarkan fenomena kinerja buruk pemerintah dan para politikus.(A20,bu-29,41j). (Sumber : Harian Umum Suara Merdeka Semarang, 29 Desember 2002).